|
Ditulis Oleh ArRisalah
|
|
Sunday, 29 March 2009 |
|
Sekolah Bertaraf Internasional adalah sekolah yang dihadirkan sebagai jawaban dunia pendidikan atas perkembangan jaman yang pesat sekarang ini. Era global tentunya menuntut sumberdaya manusia yang juga memiliki kualifikasi global. Karena itu perlu dimulai satu sistem pendidikan yang bisa menjembatani anak didik masuk ke dunia global.dalam hal ini pemerintah Indonesia mengeluarkan undang undang pendidikan dalam Bab XIV pasal 50 ayat 3 Undang-undang No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, disebutkan bahwa pemerintah daerah harus mengembangkan sekurang-kurangnya satu satuan pendidikan menjadi bertaraf internasional. Pada tanggal 17 Maret 2009 SMA Ar Risalah mendapat kehormatan dari Direktorat pembinaan SMA untuk di verifikasi RSBI,patut di syukuri bahwa dari 4 SMA se eks Karesidenan kediri SMA Ar-Risalah satu-satunya SMA swasta yang di verifikasi.menurut kepala sekolah SMA Ar Risalah bahwa verifikasi ini untuk melihat apakah SMA Ar Risalah layak untuk menyelenggarakan sekolah yang bertaraf Internasional karena syarat sekolahan bisa di sebut SBI apabila bisa menerapkan kurikulum internasional. Sebab kurikulum internasional yang akan diadopsi itu memiliki standar yang itu harus dipenuhi oleh sekolah. Dari segi sarana prasarana misalnya, kurikulum internasional itu sudah harus mengarah ke basis teknologi informasi. Setiap ruangan belajar harus memiliki fasilitas multimedia untuk mendukung materi pembelajaran. Nah ini harus didukung dengan kemampuan guru dalam menguasai TI. Demikian juga dengan bahasa pengantar pembelajaran, sudah mengarah ke bilingual, yaitu Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris.Alhamdulilah di SMA Ar Risalah saat ini telah mengembangkan sekolah yang berbasiskan TIK dimana dalam hal ini merupakan program PBKL (pendidikan berbasiskan keunggulan lokal).
|