Ar-Risalah
Hadis

Janganlah salah seorang kalian mengatakan, 'Ya Allah! Ampunilah aku jika Engkau menghendaki, rahmatilah aku jika Engkau menghendaki, berilah aku rezeki jika Engkau menghendaki.' Namun, hendaknya ia bersungguh-sungguh dalam meminta karena Allah melakukan semua yang dikehendaki-Nya dan tidak ada yang dapat memaksa-Nya

Sumber: HadeethEnc.com, Bahasa Indonesia v1.22.0

SahihMuttafaq 'alaih

Teks Arab

عَن أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ: «لاَ يَقُلْ أَحَدُكُمْ: اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي إِنْ شِئْتَ، ارْحَمْنِي إِنْ شِئْتَ، ارْزُقْنِي إِنْ شِئْتَ، وَليَعْزِمْ مَسْأَلَتَهُ، إِنَّهُ يَفْعَلُ مَا يَشَاءُ، لاَ مُكْرِهَ لَهُ». ولمسلم: «وَلَكِنْ لِيَعْزِمِ الْمَسْأَلَةَ وَلْيُعَظِّمِ الرَّغْبَةَ، فَإِنَّ اللهَ لَا يَتَعَاظَمُهُ شَيْءٌ أَعْطَاهُ».

Terjemahan

Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan dari Nabi ﷺ bahwa beliau bersabda, "Janganlah salah seorang kalian mengatakan, 'Ya Allah! Ampunilah aku jika Engkau menghendaki, rahmatilah aku jika Engkau menghendaki, berilah aku rezeki jika Engkau menghendaki.' Namun, hendaknya ia bersungguh-sungguh dalam meminta karena Allah melakukan semua yang dikehendaki-Nya dan tidak ada yang dapat memaksa-Nya." Dalam riwayat Muslim: "Akan tetapi, hendaknya ia meminta dengan yakin dan dengan harapan besar, karena Allah tidak pernah menganggap besar sesuatu yang diberikan-Nya."

Penjelasan

Nabi ﷺ melarang menggantungkan doa pada sesuatu, bahkan pada kehendak Allah sekalipun karena hal itu adalah perkara yang telah diketahui dan diyakini bersama bahwa Allah tidak akan mengampuni kecuali jika Dia menghendaki. Tidak ada artinya mensyaratkan kehendak karena kehendak itu disyaratkan pada orang yang ada kemungkinan melakukan sesuatu tanpa kehendak, baik dengan paksaan atau lainnya, padahal hal itu disucikan dari Allah -Subḥānahu wa Ta'ālā-. Nabi ﷺ telah menjelaskan hal tersebut di bagian akhir hadis, yaitu dengan sabda beliau: Sesungguhnya tidak ada yang bisa memaksa Allah. Selain itu, Allah juga tidak pernah menganggap besar sesuatu yang diberikan-Nya. Dia tidak lemah, tidak pula ada sesuatu yang dianggap-Nya besar sehingga perlu dikatakan: jika Engkau menghendaki. Menggantungkan permintaan pada kehendak merupakan bentuk sikap tidak butuh pada ampunan-Nya. Perkataan seseorang: "Jika engkau berkenan memberiku begini maka silakan lakukan", ini tidak digunakan kecuali pada keadaan sedang tidak butuh kepadanya atau pada orang yang tak mampu. Adapun pada orang yang mampu disertai ada kebutuhan tinggi kepadanya, maka ia akan meminta dengan tekad bulat dan layaknya permintaan orang yang butuh dan terpaksa pada apa yang ia minta. Dia akan kembali kepada Allah karena Dia Mahakaya, Mahasempurna lagi Mahakuasa atas segala sesuatu.

Pelajaran

  • 1- Larangan menggantungkan doa pada kehendak.
  • 2- Menyucikan Allah dari semua yang tidak pantas dengan zat-Nya, keluasan karunia-Nya, kesempurnaan kemahakayaan-Nya, serta kebaikan dan kedermawanan-Nya.
  • 3- Menetapkan kesempurnaan bagi Allah ﷻ.
  • 4- Memperkuat harapan pada apa yang ada di sisi Allah -Subḥānahu wa Ta'ālā- dan berbaik sangka kepada-Nya.
  • 5- Sebagian orang menggantungkan doa pada kehendak tanpa mereka sadari. Misalnya perkataan: Jazākallāhu khairan in syā`allāh, yarḥamukallāhu in syā`allāh. Perkataan ini tidak boleh berdasarkan hadis dalam pembahasan ini.
Penjelasan: العربية

نَهَى النبيُّ صلى الله عليه وسلم عن تَعْلِيْق الدعاء بشيء حتى لو كان بمشيئة الله؛ فإن ذلك أمر معلوم مُتَيَقَّن أنه لا يغفر إلا أن يشاء سبحانه، ولا معنى لاشتراط المشيئة؛ لأنها إنما تشترط فيمن يصح منه أن يفعل دون أن يشاء بالإكراه وغيره مما تنزه الله سبحانه عنه، وقد بين ذلك صلى الله عليه وسلم في آخر الحديث بقوله فإنه لا مُكْرِه له، كما أن الله لا يَتَعَاظَمُه شيء أعطاه وليس بعاجز ولا يكبُر عليه شيء حتى يقال: إن شئت، وتعليقه بالمشيئة نوع من الاستغناء عن مغفرته، فقول القائل: إن شئت أن تعطيني كذا فافعل، لا يستعمل هذا إلا مع الغنى عنه أو مع العاجز، وأما مع القادر ومع الاضطرار إليه والحاجة إليه فإنه يَعزم مسألته، ويَسأل سؤال فقير مضطر إلى ما سأله، ويلجأ إلى الله؛ لأنه الغني الكامل، القادر على كل شيء.

  • النهي عن تعليق الدعاء بالمشيئة.
  • تنزيه الله عما لا يليق به، وسعة فضله، وكمال غناه، وكرمه وجوده سبحانه وتعالى.
  • إثبات الكمال لله عز وجل.
  • تعظيم الرغبة فيما عند الله وحسن الظن به سبحانه.
  • يقع من بعض الناس تعليق الدعاء بالمشيئة وهم لا يشعرون، مثل قول: جزاك الله خيرًا إن شاء الله، الله يرحمه إن شاء الله، فهذا لا يجوز لحديث الباب.

Topik

Laporkan kesalahan

Lainnya