Sumber: HadeethEnc.com, Bahasa Indonesia v1.22.0
Teks Arab
عن ابْنِ عُمَرَ رَضيَ اللهُ عنهُما قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «أَيُّمَا امْرِئٍ قَالَ لِأَخِيهِ: يَا كَافِرُ، فَقَدْ بَاءَ بِهَا أَحَدُهُمَا، إِنْ كَانَ كَمَا قَالَ، وَإِلَّا رَجَعَتْ عَلَيْهِ».
Terjemahan
Ibnu Umar -raḍiyallāhu 'anhumā- meriwayatkan, Rasulullah ﷺ bersabda, "Siapa pun orang yang berkata kepada saudaranya, 'Wahai kafir', maka perkataan tersebut kembali kepada salah satu dari mereka berdua. Bila saudaranya itu benar seperti yang dikatakannya, (maka perkataan itu berlaku padanya). Namun jika tidak benar, perkataan itu kembali kepada dirinya sendiri."
Penjelasan
Nabi ﷺ mengingatkan seorang muslim agar tidak mengucapkan kata "wahai kafir" pada saudaranya sesama muslim; karena kalimat itu pasti melekat kepada salah satu dari mereka berdua. Jika yang dikatakannya itu benar, (maka orang yang dituduh berarti benar kafir), tetapi jika tidak, maka pengafiran saudaranya itu akan kembali pada orang yang mengucapkannya.
Pelajaran
- 1- Larangan keras terhadap seorang muslim agar tidak mengatakan pada saudaranya sesama muslim sesuatu yang tidak ada padanya berupa sifat kefasikan dan kekafiran.
- 2- Peringatan agar tidak mengucapkan perkataan yang tidak baik ini, karena pelakunya berada dalam bahaya besar jika itu ia ucapkan kepada saudaranya, sehingga ia harus menjaga lisan dan tidak berbicara kecuali berdasarkan pengetahuan.
Penjelasan: العربية
حذَّر النبيُّ صلى الله عليه وسلم من أن يقول المسلم لأخيه المسلم: يا كافر، فقد استحق بكلمة الكفر أحدهما، إن كان كما قال، وإلا رجع على القائل تكفيره لأخيه.
- زجر المسلم عن أن يقول لأخيه المسلم ما ليس فيه من صفات الفسوق والكفر.
- التحذير من هذا الكلام السيئ، وأن صاحبه على خطر عظيم إذا قاله لأخيه، فينبغي حفظ اللسان وأن لا يتكلم إلا عن بصيرة.