Hadis
Hudud
Sumber: HadeethEnc.com, Bahasa Indonesia v1.22.0
- Hukum Seputar Hudud (1)
- Syarat-syarat Pelaksanaan Hukum Had (1)
- Had Zina (8)
- Had Qażaf (2)
- Had Meminum Khamar (7)
- Had Pencurian (5)
- Had Perampokan (3)
- Had Murtad (2)
- Hukum Seputar Takzir (2)
30 hasil
- 2933
- 2946
- 2947
Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- memotong (tangan pencuri) perisai seharga tiga dirham
Hadis sahihMuttafaq 'alaih - 2948
- 2952
Semua minuman yang memabukkan adalah haram
Hadis sahihMuttafaq 'alaih - 2954
- 2955
Orang-orang Quraisy dibuat risau oleh urusan seorang wanita dari kabilah Bani Makhzūm yang mencuri.
Hadis sahihMuttafaq 'alaih - 2964
Tangan (pencuri) dipotong ketika (mencuri) seperempat dirham atau lebih
SahihMuttafaq 'alaih - 2968
- 2987
- 2997
Siapa yang mengangkat senjata kepada kami, maka ia bukan termasuk golongan kami
SahihMuttafaq 'alaih - 3262
Seorang lelaki pemabuk dibawa kepada Nabi Muhammad -Shallallāhu Alaihi wa Sallam-. Beliau bersabda, "Pukullah dia!"
Hadis sahihDiriwayatkan oleh Bukhari - 3380
- 4714
Tidak halal darah seorang muslim kecuali dengan salah satu dari tiga hal
SahihMuttafaq 'alaih - 5649
Seorang perempuan dari Juhainah datang kepada Nabi dalam keadaan hamil karena zina
Hadis sahihDiriwayatkan oleh Muslim - 6760
- 58077
Seorang pezina yang dihukum cambuk tidak boleh menikah kecuali dengan sepadannya
Hadis sahihDiriwayatkan oleh Abu Daud - Diriwayatkan oleh Ahmad - 58091
Allah tidak mau melihat laki-laki yang menyetubuhi laki-laki (homoseksual) atau (menyetubuhi) wanita di duburnya
SahihHR. Tirmizi dan Nasai dalam Al-Kubrā - 58194
Tidak halal darah seorang Muslim yang bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang hak selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah kecuali dengan salah satu dari tiga sebab
Hadis sahihDiriwayatkan oleh Nasā`i - Diriwayatkan oleh Abu Daud - 58227
'Janganlah kalian menghukum dengan hukuman Allah.'
SahihHR. Bukhari