Hadis
Talak
Sumber: HadeethEnc.com, Bahasa Indonesia v1.22.0
- Ungkapan-ungkapan Talak (1)
- Talak Sunah dan Talak Bidah (3)
- Talak Raj'i dan Talak Bain (3)
- Berbagai Hukum dan Perkara Seputar Talak (5)
13 hasil
- 5827
- 6020
Engkau tidak berkewajiban memberinya nafkah.
Hadis sahihDiriwayatkan oleh Muslim - 6089
- 8286
Masa idah yang ditetapkan sudah berlalu. Silakan lamar dia!
Hadis sahihDiriwayatkan oleh Ibnu Mājah - 58078
- 58082
Ceraikan salah satunya yang engkau kehendaki
Hadis hasanDiriwayatkan oleh Ibnu Mājah - Diriwayatkan oleh Tirmiżi - Diriwayatkan oleh Abu Daud - Diriwayatkan oleh Ahmad - 58138
- 58140
Abdu Yazīd ayah Rukānah dan ayah saudara-saudaranya telah menceraikan Ummu Rukānah, serta telah menikah kembali dengan seorang wanita dari Muzainah. Kemudian wanita itu datang kepada Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dan berkata, 'Dia tidak memberiku kepuasan kecuali seperti sehelai rambut ini.
Hadis hasanDiriwayatkan oleh Abu Daud - 58142
Tiga perkara, seriusnya adalah serius, dan candanya adalah serius, yaitu; nikah, perceraian, dan rujuk (membatalkan perceraian).
Hadis hasanDiriwayatkan oleh Ibnu Mājah - Diriwayatkan oleh Tirmiżi - Diriwayatkan oleh Abu Daud - 58144
- 58147
Tidak ada nazar bagi anak Adam terhadap sesuatu yang tidak dimilikinya, tidak ada (istilah) memerdekakan pada sesuatu yang tidak dimilikinya, dan tidak ada talak pada sesuatu yang tidak dimilikinya.
Hadis sahihDiriwayatkan oleh Ibnu Mājah - Diriwayatkan oleh Tirmiżi - Diriwayatkan oleh Abu Daud - Diriwayatkan oleh Ahmad - 58149
Engkau telah menjatuhkan talak yang tak sesuai sunah dan melakukan rujuk yang tak sesuai sunah. Bersaksilah atas talak dan rujuknya, dan jangan engkau ulangi!
Hadis sahihDiriwayatkan oleh Ibnu Mājah - Diriwayatkan oleh Abu Daud - 58168
(Batasan) talak seorang suami yang berstatus budak kepada istrinya yang berstatus merdeka sebanyak dua kali talak dan iddahnya tiga kali haid. Adapun (batasan) talak suami yang berstatus merdeka kepada istri yang berstatus budak sebanyak dua kali talak dan iddahnya seperti iddah budak perempuan, yaitu dua kali haid.
Hadis sahihDiriwayatkan oleh Baihaqi - Diriwayatkan oleh Daruquṭni - Diriwayatkan oleh Abdurrazzāq