Hadis
Hewan dan Burung yang Halal dan yang Haram
Sumber: HadeethEnc.com, Bahasa Indonesia v1.22.0
16 hasil
- 2958
- 2974
- 2975
- 2999
- 3000
- 3003
Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melarang mengkonsumsi daging keledai jinak dan membolehkan konsumsi daging kuda
Hadis sahihDiriwayatkan oleh Muslim - Muttafaq 'alaih - 4556
- 5856
- 8362
Dihalalkan untuk kalian dua macam bangkai dan dua macam darah. Adapun dua macam bangkai yaitu ikan dan belalang. Sedangkan dua macam darah adalah hati dan limpa.
Hadis sahihDiriwayatkan oleh Ibnu Mājah - Diriwayatkan oleh Ahmad - 8364
Apa yang dipotong dari binatang dalam keadaan hidup, maka potongan tersebut adalah bangkai.
Hadis sahihDiriwayatkan oleh Tirmiżi - Diriwayatkan oleh Abu Daud - Diriwayatkan oleh Ahmad - Diriwayatkan oleh Dārimi - 8412
- 8413
- 64643
- 64648
Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- telah melarang dari unta jallālah (pemakan kotoran); baik dari mengendarainya ataupun meminum susunya.
Hadis sahihDiriwayatkan oleh Ibnu Mājah - Diriwayatkan oleh Tirmiżi - Diriwayatkan oleh Abu Daud - 64650
- 64653
Suatu kaum pernah bertanya, "Wahai Rasulullah! Sebagian orang datang membawakan untuk kami daging, sementara kami tidak mengetahui apakah mereka membacakannya bismillāh atau tidak." Maka Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Bacalah padanya bismillāh lalu makanlah."
Hadis sahihDiriwayatkan oleh Bukhari