Ar-Risalah

يوسف

Yusuf (Nabi Yusuf a.s.)

111 ayatMakkiyahJuz 12

Mahmud khalil al hushariyHafsh dari 'Ashim - Murattal

Pengaturan membaca

Panduan warna tajwid

Nama, contoh, dan pola garis bawah membantu mengenali kaidah selain warna. Contoh diambil dari teks Al-Qur’an yang diterbitkan.

Gunnah
وَمِمَّا2:3
Ikhfa
يُنفِقُونَ2:3
Idgam
هُدًى لِّلْمُتَّقِينَ2:2
Iklab
أَلِيمٌۢ بِمَا2:10
Qalqalah (pantulan)
رَزَقْنَـٰهُمْ2:3
Mad: 2 harakat
ٱلرَّحْمَـٰنِ1:1
Mad: 2, 4, atau 6 harakat
ٱلرَّحِيمِ1:1
Mad: 4 atau 5 harakat
بِمَآ2:4
Mad: 6 harakat
ٱلضَّآلِّينَ1:7
Hamzah wasal
ٱللَّهِ1:1
Lam syamsiah
ٱلرَّحْمَـٰنِ1:1
Huruf tidak dibaca
ٱلصَّلَوٰةَ2:3

Tajweed annotations: cpfair/quran-tajweed (CC BY 4.0), built from ReciteQuran.com and the Dar al-Maarifah tajweed masahif; offsets adapted to the current Tanzil text.

Indonesian Translation - Sabiq Company. Versi: 1.1.3. Terakhir diperbarui: 2025-06-02. QuranEnc.com

  1. 76

    فَبَدَأَ بِأَوْعِيَتِهِمْ قَبْلَ وِعَآءِ أَخِيهِ ثُمَّ ٱسْتَخْرَجَهَا مِن وِعَآءِ أَخِيهِ ۚ كَذَٰلِكَ كِدْنَا لِيُوسُفَ ۖ مَا كَانَ لِيَأْخُذَ أَخَاهُ فِى دِينِ ٱلْمَلِكِ إِلَّآ أَن يَشَآءَ ٱللَّهُ ۚ نَرْفَعُ دَرَجَـٰتٍ مَّن نَّشَآءُ ۗ وَفَوْقَ كُلِّ ذِى عِلْمٍ عَلِيمٌ

    76. Maka mulailah dia (memeriksa) karung-karung mereka sebelum (memeriksa) karung saudaranya sendiri, kemudian dia mengeluarkan (piala raja) itu dari karung saudaranya. Demikianlah Kami mengatur (rencana) untuk Yusuf. Dia tidak dapat menghukum saudaranya menurut undang-undang raja, kecuali Allah menghendakinya. Kami angkat derajat orang yang Kami kehendaki; dan di atas setiap orang yang berpengetahuan ada yang lebih mengetahui.

    Tafsir As-Sa’di (Bahasa Indonesia)

    Mencakup ayat 76

    (76) Maka petugas pelacak mulai memeriksa karung-karung mereka sebelum (membuka) karung saudaranya, Bunyamin. Tindak-an itu, gunanya untuk menghilangkan kecurigaan yang menyangka bahwa kejadian tersebut dilakukan dengan unsur kesengajaan. Ke-tika tidak menemukan apa pun di karung-karung mereka, i a ﴾ ٱسۡتَخۡرَجَهَا مِن وِعَآءِ أَخِيهِۚ ﴿ "kemudian mengeluarkan piala raja itu dari karung saudara-nya", Allah tidak menggunakan ungkapan, 'ia menemukannya atau saudaranya telah mencurinya' dalam rangka mempertimbangkan fakta yang sebenarnya. Saat itulah, terealisasilah keinginan Yusuf untuk bersama dengan saudaranya (Bunyamin) di sisinya dengan cara yang tidak disadari oleh saudara-saudara lainnya. Allah berfirman, ﴾ كَذَٰلِكَ كِدۡنَا لِيُوسُفَۖ ﴿ "Demikianlah Kami atur untuk (mencapai maksud) Yusuf", maksudnya Kami telah mempermudah jalannya strategi bagi Yusuf untuk menggapai suatu tujuan yang tidak tercela. ﴾ مَا كَانَ لِيَأۡخُذَ أَخَاهُ فِي دِينِ ٱلۡمَلِكِ ﴿ "Tiadalah patut Yusuf menghu-kum saudaranya menurut undang-undang raja", karena bukan terma-suk kandungan ajaran agama sang raja bahwa seorang pencuri (yang tertangkap) dijadikan sebagai budak yang dimiliki. Mereka punya aturan hukuman yang lain. Bila kasusnya diajukan kepada ajaran raja, maka Yusuf tidak bisa membuat saudaranya tinggal menetap bersamanya. Akan tetapi, Yusuf menyerahkan putusan hukum ke-pada saudara-saudaranya, agar apa yang ia kehendaki terwujud. Allah تعالى berfirman, ﴾ نَرۡفَعُ دَرَجَٰتٖ مَّن نَّشَآءُۗ ﴿ "Kami tinggikan derajat orang yang Kami kehendaki", dengan ilmu yang bermanfaat dan mengeta-hui jalur-jalur yang mengantarkan kepada tujuannya, sebagaimana Kami mengangkat derajat Yusuf ﴾ وَفَوۡقَ كُلِّ ذِي عِلۡمٍ عَلِيمٞ ﴿ "dan di atas tiap-tiap orang yang berpengetahuan itu ada lagi yang Maha Mengetahui." Setiap orang alim, di atasnya masih ada yang lebih tahu daripada-nya, sampai habislah ilmu pada Dzat yang mengetahui alam ghaib dan alam nyata.

    Tafsir As-Sa’di, Bahasa Indonesia v1.0.0, QuranEnc.com

    Tindakan ayat
    Buka halaman ayat 76 Periksa bacaan saya: Eksperimental
    Catatan pribadi

Baca tafsir

Surah berikutnyaAr-Ra’d (Guruh)الرعد

Laporkan kesalahan

Lainnya