Ar-Risalah

الإسراء

Al-Israa’ (Perjalanan Malam)

111 ayatMakkiyahJuz 15

Mahmud khalil al hushariyHafsh dari 'Ashim - Murattal

Pengaturan membaca

Panduan warna tajwid

Nama, contoh, dan pola garis bawah membantu mengenali kaidah selain warna. Contoh diambil dari teks Al-Qur’an yang diterbitkan.

Gunnah
وَمِمَّا2:3
Ikhfa
يُنفِقُونَ2:3
Idgam
هُدًى لِّلْمُتَّقِينَ2:2
Iklab
أَلِيمٌۢ بِمَا2:10
Qalqalah (pantulan)
رَزَقْنَـٰهُمْ2:3
Mad: 2 harakat
ٱلرَّحْمَـٰنِ1:1
Mad: 2, 4, atau 6 harakat
ٱلرَّحِيمِ1:1
Mad: 4 atau 5 harakat
بِمَآ2:4
Mad: 6 harakat
ٱلضَّآلِّينَ1:7
Hamzah wasal
ٱللَّهِ1:1
Lam syamsiah
ٱلرَّحْمَـٰنِ1:1
Huruf tidak dibaca
ٱلصَّلَوٰةَ2:3

Tajweed annotations: cpfair/quran-tajweed (CC BY 4.0), built from ReciteQuran.com and the Dar al-Maarifah tajweed masahif; offsets adapted to the current Tanzil text.

Indonesian Translation - Sabiq Company. Versi: 1.1.3. Terakhir diperbarui: 2025-06-02. QuranEnc.com

  1. 34

    وَلَا تَقْرَبُوا۟ مَالَ ٱلْيَتِيمِ إِلَّا بِٱلَّتِى هِىَ أَحْسَنُ حَتَّىٰ يَبْلُغَ أَشُدَّهُۥ ۚ وَأَوْفُوا۟ بِٱلْعَهْدِ ۖ إِنَّ ٱلْعَهْدَ كَانَ مَسْـُٔولًا

    34. Dan janganlah kamu mendekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih baik (bermanfaat) sampai dia dewasa, dan penuhilah janji, karena janji itu pasti diminta pertanggungjawabannya.

    Tafsir As-Sa’di (Bahasa Indonesia)

    Mencakup ayat 34

    (34) (Aturan) ini merupakan (cerminan) kelembutan dan kasih sayang Allah kepada anak yatim, yang kehilangan ayahnya saat masih kecil, yang mana dia tidak mengetahui kemaslahatan baginya dan tidak bisa mengurus dirinya sendiri. Maka Allah me-merintahkan walinya supaya menjaga sang anak dan memelihara hartanya serta tidak mendekatinya ﴾ إِلَّا بِٱلَّتِي هِيَ أَحۡسَنُ ﴿ "kecuali dengan cara yang lebih baik," berupa (menginvestasikannya) dalam perdagangan, tidak menjerumuskannya pada bahaya-bahaya dan bersemangat untuk mengembangkannya. Usaha ini berlangsung sampai si anak yatim mencapai usia ﴾ أَشُدَّهُۥۚ ﴿ "dewasa," yaitu masa baligh, matang akalnya, dan bisa ber-pikir dengan baik. Apabila anak yatim tersebut telah mencapai usia dewasa, maka selesailah tanggung jawab perwalian darinya. Selan-jutnya, si anak tersebut menjadi wali bagi dirinya sendiri. Harta-nya pun diserahkan kepadanya, sebagaimana Firman Allah تعالى, ﴾ فَإِنۡ ءَانَسۡتُم مِّنۡهُمۡ رُشۡدٗا فَٱدۡفَعُوٓاْ إِلَيۡهِمۡ أَمۡوَٰلَهُمۡۖ ﴿ "Kemudian jika menurut pendapatmu mereka telah cerdas (pandai memelihara harta), maka serahkanlah kepada mereka harta-hartanya." (An-Nisa`: 6). ﴾ وَأَوۡفُواْ بِٱلۡعَهۡدِۖ ﴿ "Dan penuhilah janji," yang kamu tetapkan kepada Allah dan kepada manusia. ﴾ إِنَّ ٱلۡعَهۡدَ كَانَ مَسۡـُٔولٗا ﴿ "Sesungguhnya janji itu pasti dimintai pertanggungjawabannya," maksudnya kalian ber-tanggung jawab tentang pemenuhan tanggung jawab dan tidaknya. Apabila kalian memenuhinya, maka kalian akan memperoleh pa-hala yang banyak. Akan tetapi, jika kalian tidak memenuhi tanggung jawab, akibatnya akan mendapat dosa yang besar.

    Tafsir As-Sa’di, Bahasa Indonesia v1.0.0, QuranEnc.com

    Tindakan ayat
    Buka halaman ayat 34 Periksa bacaan saya: Eksperimental
    Catatan pribadi

Baca tafsir

Surah berikutnyaAl-Kahfi (Gua)الكهف

Laporkan kesalahan

Lainnya