Ar-Risalah

النور

An-Nuur (Cahaya)

64 ayatMadaniyahJuz 18

Mahmud khalil al hushariyHafsh dari 'Ashim - Murattal

Pengaturan membaca

Panduan warna tajwid

Nama, contoh, dan pola garis bawah membantu mengenali kaidah selain warna. Contoh diambil dari teks Al-Qur’an yang diterbitkan.

Gunnah
وَمِمَّا2:3
Ikhfa
يُنفِقُونَ2:3
Idgam
هُدًى لِّلْمُتَّقِينَ2:2
Iklab
أَلِيمٌۢ بِمَا2:10
Qalqalah (pantulan)
رَزَقْنَـٰهُمْ2:3
Mad: 2 harakat
ٱلرَّحْمَـٰنِ1:1
Mad: 2, 4, atau 6 harakat
ٱلرَّحِيمِ1:1
Mad: 4 atau 5 harakat
بِمَآ2:4
Mad: 6 harakat
ٱلضَّآلِّينَ1:7
Hamzah wasal
ٱللَّهِ1:1
Lam syamsiah
ٱلرَّحْمَـٰنِ1:1
Huruf tidak dibaca
ٱلصَّلَوٰةَ2:3

Tajweed annotations: cpfair/quran-tajweed (CC BY 4.0), built from ReciteQuran.com and the Dar al-Maarifah tajweed masahif; offsets adapted to the current Tanzil text.

Indonesian Translation - Sabiq Company. Versi: 1.1.3. Terakhir diperbarui: 2025-06-02. QuranEnc.com

  1. 29

    لَّيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَن تَدْخُلُوا۟ بُيُوتًا غَيْرَ مَسْكُونَةٍ فِيهَا مَتَـٰعٌ لَّكُمْ ۚ وَٱللَّهُ يَعْلَمُ مَا تُبْدُونَ وَمَا تَكْتُمُونَ

    29. Tidak ada dosa atas kamu memasuki rumah yang tidak dihuni, yang di dalamnya ada kepentingan kamu; Allah mengetahui apa yang kamu nyatakan dan apa yang kamu sembunyikan.

    Tafsir As-Sa’di (Bahasa Indonesia)

    Mencakup ayat 29

    (29) Hukum ini berlaku di rumah yang dihuni, baik di da-lamnya terdapat perabotan seseorang ataupun tidak. Juga berlaku di rumah yang tidak dihuni yang di dalamnya tidak tersimpan barang miliknya. Adapun rumah yang tidak berpenghuni, yang di dalamnya terdapat barang keperluan orang yang masuk ke dalam-nya sementara tiada seorang pun yang dapat dimintai izin, –demi-kian ini seperti rumah-rumah yang kosong dan sejenisnya–. Maka Allah telah menyebutkannya dalam FirmanNya, ﴾ لَّيۡسَ عَلَيۡكُمۡ جُنَاحٌ ﴿ "Tidak ada dosa atasmu," maksudnya (tidak ada) hukuman dan kesa-lahan. Hal ini menunjukkan bahwa memasuki rumah-rumah yang telah disebutkan sebelumnya (yang berpenghuni) tanpa izin hu-kumnya haram dan menimbulkan kesalahan. ﴾ أَن تَدۡخُلُواْ بُيُوتًا غَيۡرَ مَسۡكُونَةٖ فِيهَا مَتَٰعٞ لَّكُمۡۚ ﴿ "Memasuki rumah yang disedia-kan untuk didiami, yang di dalamnya ada keperluanmu." Ini termasuk bentuk pengecualian yang mengagumkan dalam al-Qur`an, karena Firman Allah, ﴾ لَا تَدۡخُلُواْ بُيُوتًا غَيۡرَ بُيُوتِكُمۡ ﴿ "Janganlah kamu memasuki rumah selain rumah kamu," adalah lafazh umum, mencakup setiap rumah yang bukan hak milik seseorang. Allah mengecualikan dari rumah-rumah ini, rumah yang bukan hak milik seseorang, tetapi di dalamnya terdapat barang keperluannya, dan tidak berpenghuni. Allah memperbolehkan memasukinya. ﴾ وَٱللَّهُ يَعۡلَمُ مَا تُبۡدُونَ وَمَا تَكۡتُمُونَ ﴿ "Dan Allah mengetahui apa yang kamu nyatakan dan apa yang kamu sembunyikan," yaitu keadaan kalian yang nampak ataupun tidak, dan mengetahui kemaslahatan kalian. Karenanya, Allah mensya-riatkan untuk kalian hukum-hukum syar'i yang kalian butuhkan dan perlukan.

    Tafsir As-Sa’di, Bahasa Indonesia v1.0.0, QuranEnc.com

    Tindakan ayat
    Buka halaman ayat 29 Periksa bacaan saya: Eksperimental
    Catatan pribadi

Baca tafsir

Surah berikutnyaAl-Furqaan (Pembeza Kebenaran dan Kebatilan)الفرقان

Laporkan kesalahan

Lainnya