Ar-Risalah

النساء

An-Nisaa’ (Wanita)

176 ayatMadaniyahJuz 4

Mahmud khalil al hushariyHafsh dari 'Ashim - Murattal

Pengaturan membaca

Panduan warna tajwid

Nama, contoh, dan pola garis bawah membantu mengenali kaidah selain warna. Contoh diambil dari teks Al-Qur’an yang diterbitkan.

Gunnah
وَمِمَّا2:3
Ikhfa
يُنفِقُونَ2:3
Idgam
هُدًى لِّلْمُتَّقِينَ2:2
Iklab
أَلِيمٌۢ بِمَا2:10
Qalqalah (pantulan)
رَزَقْنَـٰهُمْ2:3
Mad: 2 harakat
ٱلرَّحْمَـٰنِ1:1
Mad: 2, 4, atau 6 harakat
ٱلرَّحِيمِ1:1
Mad: 4 atau 5 harakat
بِمَآ2:4
Mad: 6 harakat
ٱلضَّآلِّينَ1:7
Hamzah wasal
ٱللَّهِ1:1
Lam syamsiah
ٱلرَّحْمَـٰنِ1:1
Huruf tidak dibaca
ٱلصَّلَوٰةَ2:3

Tajweed annotations: cpfair/quran-tajweed (CC BY 4.0), built from ReciteQuran.com and the Dar al-Maarifah tajweed masahif; offsets adapted to the current Tanzil text.

Indonesian Translation - Sabiq Company. Versi: 1.1.3. Terakhir diperbarui: 2025-06-02. QuranEnc.com

  1. 65

    فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّىٰ يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لَا يَجِدُوا۟ فِىٓ أَنفُسِهِمْ حَرَجًا مِّمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا۟ تَسْلِيمًا

    65. Maka demi Tuhanmu, mereka tidak beriman sebelum mereka menjadikan engkau (Muhammad) sebagai hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian tidak ada rasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang engkau berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.

    Tafsir As-Sa’di (Bahasa Indonesia)

    Mencakup ayat 65

    (65) Kemudian Allah سبحانه وتعالى bersumpah dengan DzatNya yang mulia bahwasanya mereka tidaklah beriman hingga berhukum ke-pada RasulNya dalam perkara yang mereka perselisihkan di antara mereka, artinya pada segala hal yang terjadi perselisihan padanya, berbeda dengan masalah-masalah yang telah disepakati, sesung-guhnya perkara-perkara seperti itu tidaklah bersandar kecuali dari al-Qur`an dan as-Sunnah, karena tidaklah cukup hanya berhukum kepada beliau ﷺ hingga tidak ada sama sekali dari hati mereka kebencian dan kedongkolan. Dan kondisi mereka saat berhukum kepada beliau adalah dengan asumsi bahwa itulah yang paling benar, kemudian tidaklah cukup juga berhukum kepada beliau itu hingga mereka menerima keputusan beliau dengan penerimaan yang baik, kelapangan dada, ketenangan jiwa, dan ketundukan lahir maupun batin. Maka (perlu diperhatikan) bahwa berhukum adalah dalam aspek keislaman, sedangkan tidak adanya keberatan (dalam menerima putusan) adalah dalam aspek keimanan, ada-pun penerimaan adalah dalam aspek keihsanan. Barangsiapa yang menyempurnakan tingkatan-tingkatan tersebut, maka sesungguh-nya ia telah menyempurnakan semua tingkatan-tingkatan agama, dan barangsiapa yang meninggalkan sikap berhukum yang tersebut dalam ayat ini dan tidak konsisten terhadapnya, maka ia adalah kafir, dan barangsiapa yang meninggalkannya dengan konsisten, maka hukumnya adalah sama seperti orang-orang yang semisalnya dari pelaku-pelaku kemaksiatan.

    Tafsir As-Sa’di, Bahasa Indonesia v1.0.0, QuranEnc.com

    Tindakan ayat
    Buka halaman ayat 65 Periksa bacaan saya: Eksperimental
    Catatan pribadi

Baca tafsir

Surah berikutnyaAl-Maa’idah (Hidangan)المائدة

Laporkan kesalahan

Lainnya