المائدة
Al-Maa’idah (Hidangan)
Mahmud khalil al hushariyHafsh dari 'Ashim - Murattal
Pengaturan membaca
Indonesian Translation - Sabiq Company. Versi: 1.1.3. Terakhir diperbarui: 2025-06-02. QuranEnc.com
- 89
لَا يُؤَاخِذُكُمُ ٱللَّهُ بِٱللَّغْوِ فِىٓ أَيْمَـٰنِكُمْ وَلَـٰكِن يُؤَاخِذُكُم بِمَا عَقَّدتُّمُ ٱلْأَيْمَـٰنَ ۖ فَكَفَّـٰرَتُهُۥٓ إِطْعَامُ عَشَرَةِ مَسَـٰكِينَ مِنْ أَوْسَطِ مَا تُطْعِمُونَ أَهْلِيكُمْ أَوْ كِسْوَتُهُمْ أَوْ تَحْرِيرُ رَقَبَةٍ ۖ فَمَن لَّمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلَـٰثَةِ أَيَّامٍ ۚ ذَٰلِكَ كَفَّـٰرَةُ أَيْمَـٰنِكُمْ إِذَا حَلَفْتُمْ ۚ وَٱحْفَظُوٓا۟ أَيْمَـٰنَكُمْ ۚ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ ٱللَّهُ لَكُمْ ءَايَـٰتِهِۦ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
89. Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah kamu yang tidak disengaja (untuk bersumpah), tetapi Dia menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah yang kamu sengaja, maka kafaratnya (denda pelanggaran sumpah) ialah memberi makan sepuluh orang miskin, yaitu dari makanan yan biasa kamu berikan kepada keluarga kamu, atau memberi mereka pakaian atau memerdekakan seorang hamba sahaya. Barang siapa tidak mampu melakukannya, maka (kafaratnya) berpuasalah tiga hari. Itulah kafarat sumpah-sumpahmu apabila kamu bersumpah. Dan jagalah sumpah kamu. Demikianlah Allah menerangkan hukum-hukum-Nya kepada kamu agar kamu bersyukur (kepada-Nya).
Tafsir As-Sa’di (Bahasa Indonesia)
Mencakup ayat 89
(89) Maksudnya, sumpah yang keluar darimu dalam ben-tuk main-main (tidak serius), yaitu sumpah yang diucapkan oleh pengucapnya tanpa niat dan maksud atau dia mengucapkannya dengan dugaan bahwa dirinya benar akan tetapi yang terjadi adalah sebaliknya. ﴾ وَلَٰكِن يُؤَاخِذُكُم بِمَا عَقَّدتُّمُ ٱلۡأَيۡمَٰنَۖ ﴿ "Tetapi Dia menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah yang kamu sengaja," yakni, sumpah yang kamu niatkan dan ikrarkan di dalam hatimu, sebagaimana Firman-Nya dalam ayat yang lain, ﴾ وَلَٰكِن يُؤَاخِذُكُم بِمَا كَسَبَتۡ قُلُوبُكُمۡۗ ﴿ "Tetapi Allah menghukum kamu disebabkan (sumpahmu) yang di-sengaja (untuk bersumpah) oleh hatimu." (Al-Baqarah: 225). ﴾ فَكَفَّٰرَتُهُۥٓ ﴿ "Maka kaffarat (dendanya)," yakni kaffarat sumpah yang kamu ikrarkan dengan hatimu itu, ﴾ إِطۡعَامُ عَشَرَةِ مَسَٰكِينَ ﴿ "ialah memberi makan sepuluh orang miskin." Dan memberi makan itu, ﴾ مِنۡ أَوۡسَطِ مَا تُطۡعِمُونَ أَهۡلِيكُمۡ أَوۡ كِسۡوَتُهُمۡ ﴿ "yaitu dari makanan yang biasa kamu berikan kepada ke-luargamu, atau memberi pakaian kepada mereka," yakni memberi pa-kaian kepada sepuluh orang miskin. Dan pakaian yang dimaksud di sini adalah yang memadai untuk dipakai shalat. ﴾ أَوۡ تَحۡرِيرُ رَقَبَةٖۖ ﴿ "Atau memerdekakan seorang budak," yakni hamba sahaya yang beriman sebagaimana ia diberi batasan dengan itu di tempat lain. Kapan dia melakukan satu dari tiga hal tersebut, maka bebaslah dia dari sumpahnya. ﴾ فَمَن لَّمۡ يَجِدۡ ﴿ "Barangsiapa tidak sanggup," melakukan satu dari tiga perkara ini, ﴾ فَصِيَامُ ثَلَٰثَةِ أَيَّامٖۚ ذَٰلِكَ ﴿ "maka kaffaratnya puasa selama tiga hari. Yang demikian itu," yakni yang disebutkan,﴾ كَفَّٰرَةُ أَيۡمَٰنِكُمۡ إِذَا حَلَفۡتُمۡۚ ﴿ "adalah kaffarat sumpah-sumpahmu bila kamu bersumpah (dan kamu langgar)." Ia melebur, menghapus, dan mencegahnya dari dosa.﴾ وَٱحۡفَظُوٓاْ أَيۡمَٰنَكُمۡۚ ﴿ "Dan jagalah sumpahmu," dengan tidak bersumpah atas Nama Allah secara dusta, (dan jagalah) dari memperbanyak sumpah. Jika kamu telah bersumpah, maka jagalah ia, jangan melanggarnya kecuali jika ia lebih baik, dan termasuk kesempurnaan menjaga adalah melakukan kebaikan dan sumpahnya jangan dijadikan peng-halang melakukan kebaikan itu. ﴾ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ ٱللَّهُ لَكُمۡ ءَايَٰتِهِۦ ﴿ "Demikianlah Allah menerangkan kepadamu hukum-hukumNya," yang menjelaskan yang halal dan yang haram dan yang menjelaskan hukum-hukum, ﴾ لَعَلَّكُمۡ تَشۡكُرُونَ ﴿ "agar kamu ber-syukur (kepadaNya)," kepada Allah yang telah mengajarkan kepada-mu apa yang belum kamu ketahui. Seorang hamba wajib bersyukur kepada Allah atas nikmatNya dalam bentuk pengetahuan dan penjelasan hukum-hukum syar'i.
Tindakan ayat