Ar-Risalah

المجادلة

Al-Mujadilah (Perempuan yang Merayu)

22 ayatMadaniyahJuz 28

Mahmud khalil al hushariyHafsh dari 'Ashim - Murattal

Pengaturan membaca

Panduan warna tajwid

Nama, contoh, dan pola garis bawah membantu mengenali kaidah selain warna. Contoh diambil dari teks Al-Qur’an yang diterbitkan.

Gunnah
وَمِمَّا2:3
Ikhfa
يُنفِقُونَ2:3
Idgam
هُدًى لِّلْمُتَّقِينَ2:2
Iklab
أَلِيمٌۢ بِمَا2:10
Qalqalah (pantulan)
رَزَقْنَـٰهُمْ2:3
Mad: 2 harakat
ٱلرَّحْمَـٰنِ1:1
Mad: 2, 4, atau 6 harakat
ٱلرَّحِيمِ1:1
Mad: 4 atau 5 harakat
بِمَآ2:4
Mad: 6 harakat
ٱلضَّآلِّينَ1:7
Hamzah wasal
ٱللَّهِ1:1
Lam syamsiah
ٱلرَّحْمَـٰنِ1:1
Huruf tidak dibaca
ٱلصَّلَوٰةَ2:3

Tajweed annotations: cpfair/quran-tajweed (CC BY 4.0), built from ReciteQuran.com and the Dar al-Maarifah tajweed masahif; offsets adapted to the current Tanzil text.

Indonesian Translation - Sabiq Company. Versi: 1.1.3. Terakhir diperbarui: 2025-06-02. QuranEnc.com

  1. 1

    قَدْ سَمِعَ ٱللَّهُ قَوْلَ ٱلَّتِى تُجَـٰدِلُكَ فِى زَوْجِهَا وَتَشْتَكِىٓ إِلَى ٱللَّهِ وَٱللَّهُ يَسْمَعُ تَحَاوُرَكُمَآ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ سَمِيعٌۢ بَصِيرٌ

    1. Sungguh, Allah telah mendengar ucapan perempuan yang mengajukan gugatan kepadamu (Muhammad) tentang suaminya, dan mengadukan (halnya) kepada Allah, dan Allah mendengar percakapan antara kamu berdua. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar, Maha Melihat.[833]

    Catatan kaki

    [833]. Sebab turunnya ayat ini ialah berhubungan dengan persoalan seorang perempuan yang bernama Khaulah binti Ṡa`labah yang telah dizihar oleh suaminya Aus bin Aṣ-Ṣamit, yaitu dengan mengatakan kepada istrinya, “Kamu bagiku sudah seperti punggung ibuku,” dengan maksud tidak tidak boleh lagi menggauli istrinya, sebagaimana dia tidak boleh menggauli ibunya. Menurut adat Jahiliah kalimat zihar seperti itu sudah sama dengan mentalak istri. Maka Khaulah mengadukan halnya itu kepada Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, Rasulullah menjawab bahwa dalam hal ini belum ada keputusan Allah. Dan dalam riwayat yang lain Rasulullah mengatakan, “Engkau telah diharamkan menggauli dia.” Lalu Khaulah berkata, “Suamiku belum menyebut kata-kata talak,” kemudian Khaulah berulang-ualng mendesak kepada Rasulullah agar menetapkan suatu keputusan dalam hal ini, sehingga kemudian turunlah ayat ini dan ayat-ayat berikutnya.

    Tafsir As-Sa’di (Bahasa Indonesia)

    Mencakup ayat 1

    (1) Ayat-ayat mulia ini turun berkenaan dengan seseorang dari kalangan Anshar ketika istrinya mengadukan perihalnya kepada Rasulullah a yang mengharamkan dirinya setelah sekian lama bersama dan memiliki banyak anak. Suaminya adalah orang yang sudah tua. Istrinya mengadu perihal kondisinya dan kondisi suaminya kepada Allah سبحانه وتعالى dan RasulNya secara berulang-ulang, lalu Allah سبحانه وتعالى berfirman, ﴾ قَدۡ سَمِعَ ٱللَّهُ قَوۡلَ ٱلَّتِي تُجَٰدِلُكَ فِي زَوۡجِهَا وَتَشۡتَكِيٓ إِلَى ٱللَّهِ وَٱللَّهُ يَسۡمَعُ تَحَاوُرَكُمَآۚ ﴿ "Sungguh Allah telah mendengar perkataan yang mengajukan gugatan kepada kamu tentang suaminya, dan mengadukan (halnya) kepada Allah. Dan Allah mendengar soal jawab antara kamu berdua." Yakni, pembicaraan kalian di antara kalian berdua, ﴾ إِنَّ ٱللَّهَ سَمِيعُۢ ﴿ "Sesungguh-nya Allah Maha Mendengar" semua pembicaraan di seluruh waktu meski dengan keperluan yang diatur rapi, ﴾ بَصِيرٌ ﴿ "lagi Maha Meli-hat," yang bisa melihat langkah semut hitam di atas batu hitam pekat di dalam kegelapan malam. Ini merupakan pemberitahuan tentang sempurnanya penglihatan serta pendengaran Allah سبحانه وتعالى. Pandangan dan penglihatan Allah سبحانه وتعالى meliputi segala hal yang rumit dan besar sekali pun. Di dalam ayat ini juga mencakup isyarat bahwa Allah سبحانه وتعالى akan menghapus masalah yang diadukan serta menghilangkan musibahnya. Karena itu Allah سبحانه وتعالى menyebutkan hukumnya dan hukum yang lain secara umum seraya berfirman (dalam ayat selanjutnya),

    Tafsir As-Sa’di, Bahasa Indonesia v1.0.0, QuranEnc.com

    Tindakan ayat
    Buka halaman ayat 1 Periksa bacaan saya: Eksperimental
    Catatan pribadi

Baca tafsir

Surah berikutnyaAl-Hasyr (Pengusiran)الحشر

Laporkan kesalahan

Lainnya