الأنفال
Al-Anfaal (Rampasan Perang)
Mahmud khalil al hushariyHafsh dari 'Ashim - Murattal
Pengaturan membaca
Indonesian Translation - Sabiq Company. Versi: 1.1.3. Terakhir diperbarui: 2025-06-02. QuranEnc.com
- 41
۞ وَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّمَا غَنِمْتُم مِّن شَىْءٍ فَأَنَّ لِلَّهِ خُمُسَهُۥ وَلِلرَّسُولِ وَلِذِى ٱلْقُرْبَىٰ وَٱلْيَتَـٰمَىٰ وَٱلْمَسَـٰكِينِ وَٱبْنِ ٱلسَّبِيلِ إِن كُنتُمْ ءَامَنتُم بِٱللَّهِ وَمَآ أَنزَلْنَا عَلَىٰ عَبْدِنَا يَوْمَ ٱلْفُرْقَانِ يَوْمَ ٱلْتَقَى ٱلْجَمْعَانِ ۗ وَٱللَّهُ عَلَىٰ كُلِّ شَىْءٍ قَدِيرٌ
41. Dan ketahuilah, sesungguhnya segala yang kamu peroleh sebagai rampasan perang,[363] maka seperlima untuk Allah, Rasul, kerabat Rasul, anak yatim, orang miskin dan ibnu sabil,[364] (demikian) jika kamu beriman kepada Allah dan kepada apa yang Kami turunkan kepada hamba Kami (Muhammad) di hari Furqān,[365] yaitu pada hari bertemunya dua pasukan. Dan Allah Mahakuasa atas segala sesuatu.
Catatan kaki
[363]. Harta yang diperoleh dari orang-orang kafir dengan melalui pertempuran, sedang yang diperoleh tidak dengan pertempuran dinamai fa’i. Pembagian tersebut dalam ayat ini ialah yang berhubungan dengan ghanimah saja. [364]. Seperlima dari ganimah itu dibagi kepada: a). Allah dan Rasul-Nya; b). Kerabat Rasul (Bani Hasyim dan Bani Muthalib); c). Anak yatim; d). Orang miskin; e).Ibnu Sabil, yaitu orang yang sedang dalam perjalanan; f). Sedang empat perlima dari ganimah itu dibagi kepada mereka yang ikut bertempur. [365]. Hari bertemunya dua pasukan pada perang Badar, di hari Jum`at tanggal 17 Ramadan tahun kedua Hijriah. Sebagian mufassir berpendapat bahwa ayat ini mengisyaratkan kepada permulaan turunnya Al-Qur`ānul Karim pada malam 17 Ramadan.
Tafsir As-Sa’di (Bahasa Indonesia)
Mencakup ayat 41
(41) Allah تعالى berfirman, ﴾ وَٱعۡلَمُوٓاْ أَنَّمَا غَنِمۡتُم مِّن شَيۡءٖ ﴿ "Ketahuilah, se-sungguhnya apa saja yang dapat kamu peroleh sebagai rampasan perang." Yakni harta orang kafir yang kamu ambil dengan cara kekuatan yang dibenarkan, banyak ataupun sedikit, ﴾ فَأَنَّ لِلَّهِ خُمُسَهُۥ ﴿ "maka se-sungguhnya seperlima untuk Allah", yakni, sisanya adalah untukmu wahai pasukan perang, karena Allah menisbatkan ghanimah terse-but kepada mereka dan mengeluarkan seperlimanya darinya. Ini menunjukkan bahwa sisanya adalah untuk mereka, dibagi seperti pembagian Rasululah: untuk pasukan berjalan kaki satu bagian dan untuk yang berkuda tiga bagian, dua untuk kudanya dan satu untuk penunggangnya. Adapun yang seperlima itu maka ia dibagi menjadi lima bagian: Satu bagian untuk Allah dan RasulNya, yang didistribusikan untuk kepentingan kaum Muslimin secara umum tanpa pengkhu-susan, karena Allah menjadikannya untukNya dan untuk RasulNya, sementara keduanya tidak memerlukannya, dari sini diketahui bahwa ia untuk hamba-hamba Allah, jika Allah tidak menentukan pos distribusinya maka itu menunjukkan bahwa ia untuk kepen-tingan umum kaum Muslimin. Bagian kedua adalah untuk kerabat Nabi ﷺ dari Bani Hasyim dan Bani al-Muththalib. Allah menisbatkannya kepada kerabat ada-lah merupakan dalil bahwa illatnya hanyalah kekerabatan semata, maka tidak ada beda antara kaya, miskin, laki-laki, dan perempuan di kalangan mereka. Bagian ketiga adalah untuk anak-anak yatim, yaitu anak-anak yang ditinggal mati oleh bapak mereka sedangkan mereka masih kecil. Allah memberikan satu bagian dari seperlima untuk menyan-tuni mereka, di mana mereka belum mampu memenuhi kebutuhan mereka secara mandiri, sementara orang yang mengurusi kebutuhan mereka telah wafat. Bagian keempat adalah untuk orang-orang miskin, yaitu orang-orang yang membutuhkan, baik besar, kecil, laki-laki, dan perempuan. Bagian kelima adalah untuk ibnu sabil, yaitu orang asing yang kehilangan bekal di selain negerinya. Sebagian ahli tafsir menyata-kan bahwa seperlima dari ghanimah tidak harus dikeluarkan untuk semua lima kelompok ini, dan tidak harus disamaratakan, akan te-tapi hal itu disesuaikan dengan kemaslahatan. Dan ini lebih utama. Allah menjadikan penunaian terhadap seperlima dengan sebaik-baiknya sebagai syarat iman. Dia berfirman, ﴾ إِن كُنتُمۡ ءَامَنتُم بِٱللَّهِ وَمَآ أَنزَلۡنَا عَلَىٰ عَبۡدِنَا يَوۡمَ ٱلۡفُرۡقَانِ ﴿ "Jika kamu beriman kepada Allah dan kepada apa yang Kami turunkan kepada hamba Kami (Muhammad) di Hari Furqan." Yakni hari Perang Badar, di mana pada hari itu Allah membedakan antara yang haq dengan yang batil. Dia memenangkan yang haq dan membatalkan yang batil. ﴾ يَوۡمَ ٱلۡتَقَى ٱلۡجَمۡعَانِۗ ﴿ "Yaitu di hari bertemu-nya dua pasukan." Pasukan Muslimin dan pasukan kafirin. Yakni, jika imanmu kepada Allah dan kepada kebenaran yang Allah turun-kan kepada RasulNya pada Hari Furqan yang mana pada hari itu terlihat tanda-tanda dan bukti-bukti kebenaran yang menunjukkan bahwa apa yang dibawa oleh Muhammad adalah benar. ﴾ وَٱللَّهُ عَلَىٰ كُلِّ شَيۡءٖ قَدِيرٌ ﴿ "Dan Allah Mahakuasa atas segala sesuatu." Tidak ada seorang pun yang melawannya kecuali kalah.
Tindakan ayat